Pemerintah Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Kemenangan Pilkada

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, kotak suara Pilkada serentak 2018. (Foto: Istmewa).

"Ya bagi pendukung yang calonnya kalah agar menempuh jalur hukum sesuai yang diatur UU Pilkada," ucapnya

Menurutnya, pilkada bentuk konkret proses pembangunan peradaban demokrasi di Indonesia. Ciri demokrasi yang beradab, yaitu ketika semua aktor yang terlibat dalam sebuah proses demokrasi  menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum serta patuh dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Sementara, kepada pemerintah daerah, dia juga meminta agar mengerahkan segala sumber daya untuk tetap menbantu dan mengawal proses serta kondisi setelah pencoblosan hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Pemda harus segera melakukan langkah-langkah dan memanfaatkan berbagai forum pertemuan masyarakat untuk merekatkan dan menyatukan kembali sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses pilkada serentak 2018. "Pembangun daerah dan masyarakat harus terus berjalan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

14 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

14 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

14 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal