Pemerintah Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Kemenangan Pilkada

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, kotak suara Pilkada serentak 2018. (Foto: Istmewa).

"Ya bagi pendukung yang calonnya kalah agar menempuh jalur hukum sesuai yang diatur UU Pilkada," ucapnya

Menurutnya, pilkada bentuk konkret proses pembangunan peradaban demokrasi di Indonesia. Ciri demokrasi yang beradab, yaitu ketika semua aktor yang terlibat dalam sebuah proses demokrasi  menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum serta patuh dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Sementara, kepada pemerintah daerah, dia juga meminta agar mengerahkan segala sumber daya untuk tetap menbantu dan mengawal proses serta kondisi setelah pencoblosan hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Pemda harus segera melakukan langkah-langkah dan memanfaatkan berbagai forum pertemuan masyarakat untuk merekatkan dan menyatukan kembali sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses pilkada serentak 2018. "Pembangun daerah dan masyarakat harus terus berjalan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Nasional
6 hari lalu

Kemendagri Terima 737 Aduan Kinerja Kepala Daerah, Termasuk soal Bupati Pati Sudewo

Nasional
10 hari lalu

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Nasional
25 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal