JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta mengirimkan surat kepada otoritas Arab Saudi jika meragukan surat penangkalan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kembali Indonesia. Surat tersebut untuk meminta klarifikasi langsung kepada otoritas Arab Saudi mengenai kebenaran ada surat penangkalan terhadap Rizieq Syihab.
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, sebagai warga negara Indonesia Rizieq Syihab berhak untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya, Pemerintah Indonesia tidak boleh menghambat kepulangan Rizieq Syihab.
"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda yang kami tuntut soal HAM," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Sekretariat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Munarman menuturkan, surat klarifikasi dari pemerintah kepada otoritas Arab Saudi penting agar Rizieq Syihab bisa kembali Indonesia.
"Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu kan permintaan dari sini," kata Munarman.
Menurutnya, Rizieq Syihab sampai saat ini tidak memiliki masalah dengan Arab Saudi. Bahkan, selama di sana, Rizieq Syihab tidak dihambat dalam beraktivitas.
"Sampai hari ini, bebas menjalankan ibadah haji, (itu menunjukkan) tidak ada persoalan dengan kerajaan Saudi," ucapnya.