Pemerintah Indonesia Diminta Klarifikasi ke Arab Saudi soal Surat Penangkalan Rizieq Syihab

Wildan Catra Mulia
Persaudaraan Alumni (PA) 212 memberikan keterangan pers terkait surat penangkapan terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meninggalkan Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2019). (Foto: iNews.id/Wildan).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta mengirimkan surat kepada otoritas Arab Saudi jika meragukan surat penangkalan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kembali Indonesia. Surat tersebut untuk meminta klarifikasi langsung kepada otoritas Arab Saudi mengenai kebenaran ada surat penangkalan terhadap Rizieq Syihab.

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, sebagai warga negara Indonesia Rizieq Syihab berhak untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya, Pemerintah Indonesia tidak boleh menghambat kepulangan Rizieq Syihab.

"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda yang kami tuntut soal HAM," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Sekretariat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Munarman menuturkan, surat klarifikasi dari pemerintah kepada otoritas Arab Saudi penting agar Rizieq Syihab bisa kembali Indonesia.

"Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu kan permintaan dari sini," kata Munarman.

Menurutnya, Rizieq Syihab sampai saat ini tidak memiliki masalah dengan Arab Saudi. Bahkan, selama di sana, Rizieq Syihab tidak dihambat dalam beraktivitas.

"Sampai hari ini, bebas menjalankan ibadah haji, (itu menunjukkan) tidak ada persoalan dengan kerajaan Saudi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
12 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Nasional
1 tahun lalu

PN Jakpus bakal Gelar Sidang Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal