Soal Pencegahan Habib Rizieq, Mahfud MD: Mana Suratnya? Coba Kasih ke Saya

Wildan Catra Mulia
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idHabib Rizieq Syihab mengaku belum bisa kembali ke Tanah Air karena dicegah keluar dari Arab Saudi. Menanggapi itu, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan pihaknya belum mendapatkan salinan soal surat pencegahan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Mahfud pun meminta agar surat pencegahan itu diberikan kepadanya. “Saya tidal tahu itu suratnya. Suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV gitu,” kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, dia meminta surat pencegahan Rizieq itu diserahkan kepadanya agar bisa memastikan keaslian dokumen tersebut. Dia mengkhawatirkan surat itu hanya berupa framing agar pemerintah terlihat seolah-olah anti-Islam.

“Saya ingin tahu, itu surat benar kayak apa. Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan gitu. Cuma diginikan (diperlihatkan oleh Rizieq) di medsos. Coba suruh kirim kopinya ke saya, saya ingin tahu,” ucapnya.

Mahfud mengatakan, sejak dia bekerja menggantikan Wiranto, Kemenko Polhukam tidak pernah mengeluarkan maupun mengetahui soal pencegahan Rizieq keluar dari Arab Saudi. “Sampai saat ini ndak ada. Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, ndak ada,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
1 hari lalu

Kemenhaj Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

Nasional
2 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal