Pemerintah Kaji Pekerja Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Bekerja, IDI Tak Setuju

Sindonews
Ilustrasi (Foto: ilustrasi/AFP).

”Yang dikhawatirkan, mereka menjadi orang tanpa gejala. Sampai rumah nularin bapak, ibu, dan yang lebih senior. Gawat deh,” ucapnya.

Zubairi mengkhawatirkan pelonggaran ini akan berimbas pada banyak orang terinfeksi Sars Covid-19. Kemudian, mereka membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit. Ini akan meningkatnya beban rumah sakit dan risiko penularan pada petugas medis dan pekerja di rumah sakit.

“Selain melindungi rakyat, juga harus (melindungi) dokter, perawat, dan semua yang bekerja di di rumah sakit. Juga customer service, bagian farmasi, dan admin menjadi berisiko,” ujar Zubairi.

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan orang berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja pada 11 sektor yang diizinkan.

Data dua bulan terakhir, usia 60 tahun ke atas tingkat kematiannya tinggi, yakni mencapai 45%. Sedangkan, usia 46-59 tahun tingkat kematian mencapai 40%. Pemerintah memberikan penekanan bahwa izin ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mereka yang diperbolehkan bekerja harus tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal