JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperluas perdagangan karbon kehutanan. Hal ini ditandai diluncurkannya persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
“Kepada yang telah siap nanti diregistrasi dan didagangkan supaya tidak omon-omon saja, jadi bisa langsung ada yang konkret kita dagangkan,” kata Menhut Raja Juli Antoni di Kemenhut, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menhut menyebut percepatan tersebut merupakan hasil kepemimpinan dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi hijau. Menurutnya, berbagai gagasan yang sebelumnya sulit diwujudkan kini berhasil direalisasikan.
“Semua ini terlaksana tentu karena leadership yang sangat kuat dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Yang dulu hanya khayalan sekarang bisa menjadi konkret, yang dulu hanya kemungkinan sekarang jadi mungkin dan terjadi,” ujarnya.
Pada peluncuran tersebut, Kementerian Kehutanan sekaligus memperkenalkan empat proyek karbon yang siap dijalankan, terdiri atas tiga proyek di kawasan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek Perhutanan Sosial (PS).