Pemerintah Luncurkan 4 Proyek Perdagangan Karbon, Menhut: Bukan Omon-Omon

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperluas perdagangan karbon kehutanan. Hal ini ditandai diluncurkannya persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK). 

“Kepada yang telah siap nanti diregistrasi dan didagangkan supaya tidak omon-omon saja, jadi bisa langsung ada yang konkret kita dagangkan,” kata Menhut Raja Juli Antoni di Kemenhut, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menhut menyebut percepatan tersebut merupakan hasil kepemimpinan dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi hijau. Menurutnya, berbagai gagasan yang sebelumnya sulit diwujudkan kini berhasil direalisasikan. 

“Semua ini terlaksana tentu karena leadership yang sangat kuat dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Yang dulu hanya khayalan sekarang bisa menjadi konkret, yang dulu hanya kemungkinan sekarang jadi mungkin dan terjadi,” ujarnya.

Pada peluncuran tersebut, Kementerian Kehutanan sekaligus memperkenalkan empat proyek karbon yang siap dijalankan, terdiri atas tiga proyek di kawasan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek Perhutanan Sosial (PS).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal