Pemerintah Naikkan Nominal Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur, Ini Rinciannya

Carlos Roy Fajarta
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan menaikkan nominal bantuan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa Cianjur. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam rapat itu Muhadjir telah berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala BNPB, Bappenas, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Cianjur, Kementerian Keuangan dan stakeholder terkait lainnya. 

"Sesuai arahan Bapak Presiden, akan ada perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur," ujar Muhadjir.

Kenaikan itu ditujukan untuk semua jenis kerusakan rumah baik kategori berat, sedang maupun ringan.

"Nilainya untuk bangunan yang rusak berat dari Rp50 juta diubah menjadi Rp60 juta. Kemudian rusak sedang dari Rp25 juta jadi Rp30 juta, dan rusak ringan dari Rp10 juta jadi Rp15 juta," ujar Muhadjir.

Untuk melaksanakan perubahan tersebut, pemerintah melakukan perubahan regulasi yang mengatur ketentuan bantuan tersebut. Muhadjir berharap setiap stakeholder terkait dapat langsung menerapkan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah.

"Untuk itu diharapkan seluruh kementerian dan lembaga mengikuti arahan dari Bapak Presiden," kata Muhadjir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

BNPB Catat Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi Bencana di RI saat Musim Kemarau

9 hari lalu

BNPB Operasi Modifikasi Cuaca Siang-Malam, Bantu Jinakkan Karhutla di Kalteng

14 hari lalu

BNPB Catat Dominasi Bencana di Sejumlah Wilayah RI: Karhutla hingga Longsor

15 hari lalu

Banjir Terjang Aceh Utara saat Musim Kemarau, 4 Jembatan Hanyut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal