Pemerintah Pangkas 30% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian, Berlaku Mulai Akhir Tahun

Anggie Ariesta
Ilustrasi pemangkasan anggaran perjalanan dinas berlaku mulai akhir tahun 2026.(Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) memangkas 30 persen anggaran perjalanan dinas yang belum terealisasi hingga 8 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan pada kuartal IV-2026 untuk memperketat belanja negara menjelang penutupan tahun anggaran.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026. Pemerintah mengarahkan penghematan dari sisa anggaran perjalanan dinas agar pelaksanaan APBN tetap efisien dan disiplin hingga akhir tahun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto mengatakan kebijakan tersebut memperkuat langkah efisiensi yang telah diterapkan pemerintah sepanjang 2026.

“Prinsipnya bahwa kebijakan tersebut adalah merupakan penguatan atas arah kebijakan yang telah dijalankan sepanjang 2026 terutama melalui dikeluarkannya surat S.98 Februari 2026 ini,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).

Data Kemenkeu menunjukkan realisasi belanja kementerian/lembaga hingga September 2026 mencapai Rp1.069,4 triliun atau 70,8 persen dari pagu APBN. Angka tersebut meningkat 33,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
30 hari lalu

Pertamina Pangkas 139 Anak Usaha, Bos Danantara: Cukup 1 Konsolidasi 

1 bulan lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

1 bulan lalu

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi

3 bulan lalu

Menteri PU Bantah Mutasi Pejabat gegara Surat Perjalanan Bocor: Pegawai Gue 38.600, Masa Nggak Boleh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal