Untuk menjalankan penghematan, pemerintah mendorong kementerian/lembaga memperbanyak rapat secara daring, membatasi perjalanan dinas yang tidak menjadi prioritas, serta mengurangi frekuensi perjalanan tanpa mengganggu pelaksanaan program utama.
Sisa pagu yang terkena efisiensi akan diblokir pada Halaman IV Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan kode 9 atau automatic adjustment.
Sudarto menjelaskan, pengetatan belanja bertujuan mempertajam pengelolaan anggaran agar lebih efektif, terutama pada penghujung tahun anggaran. Namun, efisiensi tetap harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan.
“Oleh karena itu, pencapaian target prioritas pembangunan menjadi fokus dan penajaman belanja tidak boleh mengganggu pelayanan publik,” kata Sudarto.
Pemerintah berharap langkah tersebut meningkatkan kualitas penggunaan anggaran atau spending better, sekaligus menjaga pelaksanaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Fokusnya adalah kita mengajak seluruh kementerian lembaga untuk semakin fokus untuk mencapai target-target yang sudah direncanakan,” ungkap Sudarto.