Pemerintah Pangkas 30% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian, Berlaku Mulai Akhir Tahun

Anggie Ariesta
Ilustrasi pemangkasan anggaran perjalanan dinas berlaku mulai akhir tahun 2026.(Foto: freepik)

Untuk menjalankan penghematan, pemerintah mendorong kementerian/lembaga memperbanyak rapat secara daring, membatasi perjalanan dinas yang tidak menjadi prioritas, serta mengurangi frekuensi perjalanan tanpa mengganggu pelaksanaan program utama.

Sisa pagu yang terkena efisiensi akan diblokir pada Halaman IV Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan kode 9 atau automatic adjustment.

Sudarto menjelaskan, pengetatan belanja bertujuan mempertajam pengelolaan anggaran agar lebih efektif, terutama pada penghujung tahun anggaran. Namun, efisiensi tetap harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan.

“Oleh karena itu, pencapaian target prioritas pembangunan menjadi fokus dan penajaman belanja tidak boleh mengganggu pelayanan publik,” kata Sudarto.

Pemerintah berharap langkah tersebut meningkatkan kualitas penggunaan anggaran atau spending better, sekaligus menjaga pelaksanaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Fokusnya adalah kita mengajak seluruh kementerian lembaga untuk semakin fokus untuk mencapai target-target yang sudah direncanakan,” ungkap Sudarto.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
30 hari lalu

Pertamina Pangkas 139 Anak Usaha, Bos Danantara: Cukup 1 Konsolidasi 

1 bulan lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

1 bulan lalu

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi

3 bulan lalu

Menteri PU Bantah Mutasi Pejabat gegara Surat Perjalanan Bocor: Pegawai Gue 38.600, Masa Nggak Boleh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal