Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 7 November, Semua Daerah Level 1

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi PPKM level 1 (foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah mulai 4 Oktober sampai 7 November 2022. Semua daerah menerapkan PPKM level 1.

Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

“Kendati seluruh daerah berada pada level 1 tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Safrizal mengatakan penentuan level masih berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas dan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
11 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
16 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
23 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal