JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuka sekolah di zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penyebaran covid-19. Saat ini pemerintah baru membolehkan kegiatan belajar tatap muka di zona hijau.
"Kami sedang memikirkan permintaan dari sejumlah masyarakat agar zona kuning diizinkan untuk sekolah. Kami sedang membahas ini,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Doni mengatakan pembahasan untuk mengatur ketentuan pembukaan sekolah di zona kuning akan dilakukan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya membatasi kehadiran siswa.
"Kalau misal dibuka setiap pelajar hanya boleh mengikuti dua kegiatan. Lalu persentase pelajar di dalam kelas hanya 25-30 persen kapasitas," ucapnya.
Namun sekali lagi dia menegaskan bahwa hal ini belum menjadi keputusan. Dia juga menekankan hanya dua zona saja yang bisa menyelenggarakan pendidikan bila disetujui.
“Karena ini ada permintaan dari sejumlah orangtua dan juga pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau diizinkan hanya zona kuning saja. Zona hijau sudah diberikan rekomendasi. Tetapi ini masih dalam topik pembahasan saja,” ucapnya.