Pemerintah Pulangkan 1.477 ABK WNI dari Jerman

Antara
Sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia berkumpul di bandara di Jerman untuk dapat dipulangkan ke Tanah Air dengan pesawat sewaan. (Foto: Antara)

Untuk pemulangan para WNI kru kapal pesiar itu, ada persyaratan dan biaya yang harus dipenuhi perusahaan sebelum keberangkatan. Perusahaan diharuskan melakukan tes Covid-19 terhadap seluruh kru.

Untuk pengaturan teknis, perusahaan juga diwajibkan mengajukan izin terbang (flight clearance) untuk pesawat sewaan dan mempersiapkan kendaraan kru dari bandara di Indonesia ke daerah masing-masing.

Pihak Perwakilan Indonesia di Jerman, yakni KBRI Berlin, KJRI Frankfurt, dan KJRI Hamburg bersinergi dalam memfasilitasi pemulangan tersebut. WNI kru kapal pesiar Jerman menyambut baik keputusan perusahaan untuk memulangkan stafnya.

Menurut mereka, hal tersebut lebih baik dari pada tetap tinggal di tengah laut tanpa kegiatan karena tidak adanya tamu kapal. Mereka yakin setelah kondisi kembali normal akan bisa kembali bekerja di perusahaan tersebut.

Mereka juga menyebutkan sebelum dipulangkan telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 2 kali. Mereka yang sudah dites swab pertama diisolasi khusus dan dipisahkan dari kru yang belum menjalani tes.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemlu Ungkap 281 WNI Masih di Iran, 35 di Antaranya ABK di Kapal

Health
11 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
11 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
11 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal