Pemerintah Putuskan Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun di Tengah Covid-19

Dita Angga
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir Tahun 2020. Libur panjang akhir tahun ini bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan libur pengganti Hari Raya Idul Fitri serta Tahun Baru 1 Januari 2021.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2020). Jokowi meminta agar keputusan ini segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kemudian berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Muslim
3 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025 Menyentuh Hati: Muhasabah di Akhir Tahun

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
4 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Keuangan
11 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga 4,75 Persen pada Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal