Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Jiwa di 7 Provinsi

Fahreza Rizky
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah akan membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di tujuh provinsi. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah akan membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi tersebut antara lain Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, RSJ merupakan fasilitas kesehatan yang wajib ada di setiap provinsi di Indonesia. Berdasarkan amanat Pasal 52 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, disebutkan Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1 (satu) rumah sakit jiwa.

Kurangnya fasilitas kesehatan jiwa di daerah tersebut bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa. Hal itu diakibatkan kurangnya treatment dan penanganan masalah kesehatan jiwa.

Muhadjir mengatakan, di tujuh provinsi tersebut sudah ada layanan kesehatan jiwa di RSUD ataupun di RS Swasta. Akan tetapi, belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah.

"Karena itu, Presiden telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa ini. Dan beliau meminta saya melakukan koordinasi dan diupayakan supaya bisa direalisasikan," ujar Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Respons Pratikno soal Isu Jadi Wantimpres usai Kena Reshuffle

4 hari lalu

Pratikno Kena Reshuffle, Sugiono Dilantik Jadi Menko PMK

4 hari lalu

Sugiono Resmi Dilantik jadi Menko PMK Gantikan Pratikno

4 hari lalu

Menko PMK Pratikno Tertawa Respons Isu Kena Reshuffle: Ada-Ada Aja Kamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal