Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Fahreza Rizky
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang menuai kontroversi publik itu segera diimplementasikan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, UU yang baru saja disahkan oleh DPR itu akan berpengaruh terhadap perekonomian.

"Ini segera diselesaikan karena ingin segera diimplementasikan agar iklim investasi membaik dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Donny di Jakarta, Jumat (8/10/2020).

Dia menghormati demonstrasi masyarakat yang menolak UU tersebut selama tidak merusak dan mengganggu ketertiban. Dia mengingatkan, demonstrasi disertai anarkistis akan berhadapan dengan hukum.

"Kalau ada pidana tentu saja diproses secara hukum, jadi kalau demo damai dan tidak merusak itu bagian dari demokrasi, tapi kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Bisnis
23 jam lalu

MNC Sekuritas-Sucorinvest Asset Management Gelar Edukasi Having Fund di President University 

Bisnis
3 hari lalu

MNC Sekuritas Edukasi Having Fund di Universitas Respati Indonesia bersama BRI Manajemen Investasi

Bisnis
9 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal