Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Fahreza Rizky
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang menuai kontroversi publik itu segera diimplementasikan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, UU yang baru saja disahkan oleh DPR itu akan berpengaruh terhadap perekonomian.

"Ini segera diselesaikan karena ingin segera diimplementasikan agar iklim investasi membaik dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Donny di Jakarta, Jumat (8/10/2020).

Dia menghormati demonstrasi masyarakat yang menolak UU tersebut selama tidak merusak dan mengganggu ketertiban. Dia mengingatkan, demonstrasi disertai anarkistis akan berhadapan dengan hukum.

"Kalau ada pidana tentu saja diproses secara hukum, jadi kalau demo damai dan tidak merusak itu bagian dari demokrasi, tapi kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
6 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal