Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Fahreza Rizky
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang menuai kontroversi publik itu segera diimplementasikan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, UU yang baru saja disahkan oleh DPR itu akan berpengaruh terhadap perekonomian.

"Ini segera diselesaikan karena ingin segera diimplementasikan agar iklim investasi membaik dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Donny di Jakarta, Jumat (8/10/2020).

Dia menghormati demonstrasi masyarakat yang menolak UU tersebut selama tidak merusak dan mengganggu ketertiban. Dia mengingatkan, demonstrasi disertai anarkistis akan berhadapan dengan hukum.

"Kalau ada pidana tentu saja diproses secara hukum, jadi kalau demo damai dan tidak merusak itu bagian dari demokrasi, tapi kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
2 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Mobil
3 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Bisnis
4 hari lalu

Ini 3 Manfaat Rebalancing Portofolio dalam Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal