Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk KUR Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di 2026

Felldy Aslya Utama
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU antara Kemenekraf dengan Kadin di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Minggu (30/11/2025). (Foto: Aldhi Chandra)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa industri kreatif memiliki potensi luar biasa dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, industri kreatif adalah sektor yang pertumbuhannya sangat cepat, menuntut pelaku usaha untuk adaptif, namun mampu menghasilkan nilai tambah besar.

"Kami melihat industri kreatif ini luar biasa. Enggak banyak yang tahu tapi yang menekuni tahu benar manfaatnya," ucap Anindya.

Dia pun menyoroti capaian sejumlah karya kreatif nasional yang belakangan menjadi sorotan publik, termasuk film dan konten lokal yang berhasil melampaui kesuksesan film luar negeri dan sukses mencetak rekor penonton seperti Jumbo.

"Itu bagi saya sih mengagetkan. Karena biasanya kita bicara mengenai tentunya brand-brand luar negeri. Dulu suka nonton Nickelodeon, lalu Disney, tapi Jumbo bisa ini justru lebih besar," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Indonesia Komitmen Dorong Ekonomi Halal Jadi Kekuatan Global lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026

Nasional
4 hari lalu

JCCI Studi Banding Program MBG, Kagum Penerima Manfaat Tembus 60 Juta 

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Bisnis
9 hari lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Penyaluran KUR Bank Mandiri Sentuh Rp41 Triliun hingga Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal