Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan keyakinan keagamaan Israel Houghton maupun latar belakangnya sebagai musisi lagu rohani.
"Pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” ucapnya.
Yusril menambahkan, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Polri. Dalam koordinasi tersebut, kata Yusril, Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan pertunjukan musik tersebut tidak akan mendapatkan izin, dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah timbulnya gejolak.
Di samping itu, Yusril menyatakan sampai saat ini juga belum ada permohonan resmi penyelenggaraan pertunjukan tersebut yang diajukan kepada kepolisian, baik oleh panitia maupun event organizer.
“Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," katanya.