Pemerintah Tambah Skema Baru KUR: Tebu Rakyat, Perumahan, dan Pekerja Migran

Anggie Ariesta
Ilustrasi pemerintah tambah skema KUR baru. (Foto: Ilustrtasi/Ist)

“Dengan demikian maka revitalisasi penanaman replanting daripada tebu diharapkan bisa meningkatkan yield karena selama ini bisa dipakai tebunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri,” ungkapnya.

Kemudian, pemerintah juga meluncurkan skema KUR untuk ekosistem perumahan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor konstruksi. Adapun, plafon kreditnya ditingkatkan hingga Rp5 miliar.

“Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan platformnya dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp50 miliar,” jelas Airlangga.

Dengan plafon tersebut, pelaku UMKM bisa membangun 38–40 unit rumah tipe 36, dengan masa pengerjaan 4 hingga 5 tahun. Subsidi bunga tetap sebesar 5 persen akan diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban bunga kredit yang diberikan oleh perbankan.

“Kalau perbankan memberikan contohnya 11 persen maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen tapi kalau dia kasih 12 persen dia bayarnya 7 persen. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta,” terang Airlangga.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Ungkap Peran Besar Petani: Kau Pahlawan Sebenarnya, Terima Kasih

2 hari lalu

Prabowo soal Keluhan Harga Beras Mahal: Suruh Tanam Padi Sendiri, Enak Aja

2 hari lalu

Prabowo: Ada Petani Lapor Bisa Liburan ke Hong Kong, Saya Senang

2 hari lalu

Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg, Bapanas: Petani Lagi Bahagia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal