JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan langsung ketetapan tersebut usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H yang digelar Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Fachrul mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah.
Rukyatul Hilal mengonfirmasi hasil hisab hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit. "Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020 dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Hadir mendampingi Menag dalam konferensi pers Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi. Sama seperti Sidang Isbat 1 Syawal 1441 Hijriah, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.
Fachrul memaparkan, dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Hisab dan rukyat, menurut dia, bukanlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan.
"Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain. Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama," tuturnya.