JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025, hari ini Senin (14/10/2024). Pengumuman ini akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri.
Sebelum penetapan SKB dan pengumuman, terlebih dulu dilakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat akan digelar pukul 14.00 WIB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Kemudian, SKB itu ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 lalu sebanyak 27 hari. Libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.