Pemilu 2024, KPU Kaji Sederhanakan Desain Surat Suara

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menyederhanakan desain surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Hal ini berkaitan dilangsungkannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saat ini KPU sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak," ujar Ketua KPU Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).

Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara. Nnatinya hanya akan ada satu atau dua surat suara yang dipegang pemilih dalam bilik suara.

"Misalnya, surat suara presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kami akan tampilkan dapilnya saja," katanya.

Kendati demikian, dia menyadari rencana ini tentunya memerlukan sosialisasi yang baik. Mengingat, pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah: Pertama Kali, Momen Bersejarah!

Nasional
11 bulan lalu

Partisipasi Pemilih di Pilkada Menurun, Wamendagri: Mungkin karena Jenuh

Nasional
11 bulan lalu

Momen Prabowo Sebut Wartawan Nakal saat Pilkada: Nanya Bapak Pilih Siapa?

Buletin
11 bulan lalu

KPU Catat 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 115 Sakit dan Kecelakaan di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal