Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Ini Alasan KPU

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Kotak Suara. Pemilu akan digelar 14 Februari 2024. (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra kembali mengungkap alasan memilih tanggal 14 Februari sebagai hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ilham menegaskan usulan  ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan tanggal bagus atau lainnya. 

Tanggal ini dipilih karena biasanya, hari pemungutan Pemilu kerap dilaksanakan pada hari Rabu, sehingga, KPU  mencari tanggal yang sesuai dengan hari Rabu tersebut. Sampai akhirnya, dipilihlah 14 Februari yang juga jatuh pada hari Rabu.

"Jangan dituduh KPU orang ini itu ya, pokoknya quote and quote itu hari keramat KPU, hari Rabu biasanya," kata Ilham dalam diskusi bertajuk 'Pemilu 2024 Ditetapkan, Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Masih Berlanjut?' yang digelar secara daring, Minggu (30/1/2022).

Ilham menegaskan pemilihan tanggal disesuaikan dengan hari Rabu ini bukan hanya tanggal 14 Februari saja. Akan tetapi, KPU juga mengusulkan hari Rabu yang jatuh pada tanggal 21 Februari dan 6 Maret.

"Kemudian dengan berbagai pertimbangan, akhrinya kita pilih 14 Februari," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

2 hari lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

2 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal