MAKASSAR, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar kepada Wali Kota Tarakan Khairul beserta jajarannya, saat kunjungan studi tiru Pemerintah Kota Tarakan bersama Bank Kaltimtara.
Dalam menerima kunjungan tersebut, Firman turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Mantan Kabag Humas itu terlebih dahulu memperkenalkan aplikasi yang dirilisnya pada 2022 lalu, yakni Pakinta.
Pakinta atau dikenal juga dengan 'Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi' ini dihadirkan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar. Dia menjelaskan, aplikasi Pakinta dapat dengan mudah diunduh melalui Play Store.
Aplikasi tersebut juga dapat diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah itu, wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda, dan tagihan pajak.