Pemko Makassar Paparkan Sistem Perpajakan Pakinta di Hadapan Wali Kota Tarakan

Rizqa Leony Putri
Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar kepada Wali Kota Tarakan Khairul. (Foto: dok Pemko Makassar)

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar kepada Wali Kota Tarakan Khairul beserta jajarannya, saat kunjungan studi tiru Pemerintah Kota Tarakan bersama Bank Kaltimtara.

Dalam menerima kunjungan tersebut, Firman turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Mantan Kabag Humas itu terlebih dahulu memperkenalkan aplikasi yang dirilisnya pada 2022 lalu, yakni Pakinta. 

Pakinta atau dikenal juga dengan 'Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi' ini dihadirkan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar. Dia menjelaskan, aplikasi Pakinta dapat dengan mudah diunduh melalui Play Store.

Aplikasi tersebut juga dapat diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah itu, wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda, dan tagihan pajak.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

5 Cara Trading Bitcoin di Pintu untuk Pemula

Music
8 jam lalu

Penari Sumatra Dominasi Finalis Terpilih The Audition Pagelaran Sabang Merauke

Bisnis
7 jam lalu

TASPEN Salurkan Manfaat bagi Nakes RSCM, Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Belanja
9 jam lalu

ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru: Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal