Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi, Polisi : Tak Kami Tilang Hanya Dikasih Imbauan

muhammad farhan
Kanit PJR Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin mengatakan pelanggar pengendara motor tidak ditilang. (Foto MPI).

Dia menegaskan petugas tidak memberikan tilang kepada pengendara itu. Hal ini dilakukan atas instruksi Kapolri pelarangan tilang manual.

"Berdasarkan perintah Pak Kapolri, untuk penilangan secara konvensional, untuk sementara, ditiadakan selama dua hingga tiga bulan ke depan," ujarnya. 

Dia juga memberikan imbauan bagi pengguna sepeda motor apabila hendak menggunakan aplikasi google maps saat berkendara. 

"Lebih berhati-hati dan lebih waspada menggunakan aplikasi google maps. Terutama cek dan ricek kembali aplikasi tersebut, karena biasanya google maps itu mengarahkan pada kendaraan roda empat. Jadi sekiranya menggunakan roda dua, untuk mengecek kembali aplikasi google maps-nya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Megapolitan
5 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
14 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal