Pemprov DKI Akan Terapkan Pembayaran Transportasi dengan Pengenalan Wajah

Antara
Pemprov DKI akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah atau face recognition, selain menggunakan kartu dan aplikasi. Penerapan ini sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI.

"Saat ini sedang dikembangkan untuk kemudian dipasang di seluruh halte dan stasiun dalam rangka implementasi tarif JakLingko," kata Kadis Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT JakLingko Indonesia sedang mengembangkan era baru pembayaran angkutan umum massal tersebut. Nantinya, perekaman wajah bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko yang sedang disempurnakan.

"Dalam proses penyiapan peralatannya, itu kemudian dipasang seluruhnya di halte dan juga stasiun, kemudian setelah itu masyarakat tinggal mendaftar," ucapnya.

Setelah terekam pada aplikasi JakLingko, lanjut dia, maka ketika digunakan di stasiun atau halte, pelanggan tinggal memindai wajahnya dan menggerakkan wajah atau mengedipkan mata.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pramono Izinkan ASN Jakarta Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Masuk Kerja Jam 12 Siang

5 jam lalu

132.627 Orang Lamar Loker Padat Karya Pemprov DKI, Pramono Jamin Tak Ada Orang Dalam

9 jam lalu

Rano Karno Pertimbangkan PRJ 2027 Digelar 1,5 Bulan, Sambut Perayaan 500 Tahun Jakarta

2 hari lalu

Mobil Klinik Hewan Keliling Diluncurkan, DPRD DKI: Jakarta Menuju Kota Ramah Hewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal