Pemprov DKI Akan Terapkan Pembayaran Transportasi dengan Pengenalan Wajah

Antara
Pemprov DKI akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah atau face recognition, selain menggunakan kartu dan aplikasi. Penerapan ini sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI.

"Saat ini sedang dikembangkan untuk kemudian dipasang di seluruh halte dan stasiun dalam rangka implementasi tarif JakLingko," kata Kadis Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT JakLingko Indonesia sedang mengembangkan era baru pembayaran angkutan umum massal tersebut. Nantinya, perekaman wajah bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko yang sedang disempurnakan.

"Dalam proses penyiapan peralatannya, itu kemudian dipasang seluruhnya di halte dan juga stasiun, kemudian setelah itu masyarakat tinggal mendaftar," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Dukcapil Catat 22.617 Warga Tinggalkan Jakarta, Hampir 2 Kali Lipat Pendatang Baru Lebaran

Megapolitan
17 jam lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Megapolitan
23 jam lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
24 jam lalu

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa di Bantargebang dan Kamal Muara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal