JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait pengelolaan sampah di ibu kota. Hal ini menyusul insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengintruksikan agar tidak semua sampah dari ibu kota langsung dibuang ke Bantargebang. Dia mengintruksikan agar lebih dulu dilakukan pemilahan sampah sebelum dibuang.
"Jadi jumlah sampah saya akan memulai untuk pemilahan sampah itu sudah dilakukan, tidak semuanya harus dikirimkan ke Bantargebang atau ke tempat-tempat penampungan sampah," kata Pramono di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Dia menambahkan, selama ini sampah yang dikumpulkan di ibu kota ternyata langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir tanpa melalui proses pemilahan terlebih dahulu. Kondisi ini membuat tempat pembuangan akhir tercampur sampah organik dan anorganik.
"Karena sekarang ini hampir sebagian besar tidak dilakukan pemisahan kemudian dikirim ke Bantargebang, dan untuk itu Pemerintah DKI Jakarta sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup kami akan melakukan pemisahan," tuturnya.
Sebagai informasi, tumpukan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi longsor pada, Minggu (8/3/2026) sekira pukul 14.30 WIB. Tumpukan sampah yang menggunung menimpa truk pengangkut sampah di lokasi.