Sebagai gambaran dari Januari sampai dengan Juni sebelum adanya relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya sekitar 6.952 dengan jalur yang biasa. Setelah diakukan relaksasi ini, sudah menambah 43.950 sehingga untuk 2020 saja sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK.
Dengan total omzet yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar.
Kedua adalah program pemberian kredit bagi pemula, terdapat program 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi yang pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar.
"Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta," katanya.