Pemuda Muhammadiyah Minta Laporan ke KASN Din Syamsuddin Radikal Dicabut

Fahreza Rizky
Din Syamsuddin. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Menurutnya, pemikiran dan aksi Din Syamsuddin dalam membangun moderasi Islam mendapatkan pengakuan dunia  internasional. Dia menuturkan, tidak ada pemikiran dan aksi Din yang menjurus kepada tindakan radikal.

"Berkaitan dengan hal ini Markas Besar Kokam Nasional menyampaikan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan meminta untuk mencabut aduan ke KASN," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tuduhan radikal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Internet
2 bulan lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Nasional
2 bulan lalu

World Peace Forum ke-9 Digelar di Jakarta, bakal Dihadiri Perwakilan 24 Negara

Nasional
1 tahun lalu

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal