JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla merespons munculnya laporan hukum terhadap Komika Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dzulfikar menegaskan, secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor. Dia menyebut, siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, namun hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah.
"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," ujar Dzulfikar saat dikonfirmasi iNews, Jumat (9/1/2026).
Dia menerangkan, terdapat perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok atau aliansi yang bersifat non-lembaga. Menurutnya, nama 'Aliansi Muda Muhammadiyah' adalah wadah yang tidak berlembaga secara resmi di struktur Muhammadiyah.
Dia menekankan bahwa pihaknya tidak keberatan atas pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah.