Iqnal melihat, masyarakat Indonesia masih gagap teknologi atau masih ada kekhawatiran dari teknologi sehingga masih banyak yang dibatasin tentang teknologi dan peraturan-peraturannya dibuat terlambat. Jadi, regulasi soal penggunaan teknologi seringkali terlambat daripada penggunaan teknologinya.
"Ya contohnya sekarang kan masalah hukum coba kita lihat sambil sampel kan ada pencurian uang di perbankan, harusnya kan hukumnya ini magisternya atau apanya ini harus didampingi dengan teknologi juga untuk menghitung jejaknya. Jadi tidak tidak lagi harus ada sudut pada ahli, tapi hukumnya sendiri bisa mengetahui tuh ini kan maksudnya ada hukum niaga, hukum pidana, hukum yang teknologinya ini kayaknya masih terpisah nih, belum dicreate," paparnya.
Dia juga menambahkan, semuanya nanti akan lari ke digital, dan untuk bersaing dengan dunia luar maka pondasinya di pendidikan harus kuat. Itulah kenapa sekolah negeri hari ini kurang diminati ketimbang sekolah swasta, bahkan tidak sedikit juga orang tua yang ingin anaknya bersekolah di luar negeri, karena standar pendidikannya.
"Yang tadinya enggak jualan jadi bisa jualan seperti itu kan menggunakan e-commerce, karena semakin banyak nih, seharusnya kalau makin banyak makin diuntungkan. Iya kan jadi pengusahanya itu juga bisa untung, yang belinya bisa dapat cepat lah dari customernya," katanya.