JAKARTA, iNews.id – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember, organisasi sayap kepemudaan Partai Perindo, Pemuda Perindo, meminta secara khusus perhatian Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Keinginan itu sejalan dengan janji-janji kampanye Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Presiden.
“Momentum hari HAM jangan cuma sebagai seremonial, Presiden Jokowi harus selesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM seperti Talangsari, Papua, Wamena, penculikan aktivis 98, Tragedi Trisakti dan semanggi serta banyak lagi kasus HAM yang mandek,” ujar Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Effendi juga meminta Jokowi harus sama gaharnya antara mengurus penuntasan kasus HAM dengan mengurus percepatan infrastruktur di Indonesia. Menurut dia, Komnas HAM sudah berkali-kali menyatakan penyelidikan selesai, namun pada tahap proses penyidikan di kejaksaan selalu berkilah belum selesai.
”Di posisi ini peran Presiden Jokowi harus bijak untuk mengintervensi kejaksaan yang notabene ada di bawahnya, jangan sampai terlalu sibuk mengurus infrastruktur dan melupakan persoalan HAM ini” papar Effendi yang juga merupakan praktisi hukum tersebut.
Sebelumnya pada peringatan Hari HAM Sedunia di Jawa Tengah, Presiden Jokowi mengakui masih banyak hal terkait penerapan prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang masih perlu perbaikan dan peningkatan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga dengan tegas juga menyampaikan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lampau kurang maksimal. Sangat dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Masih banyak pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM di masa lalu. Perlu antara pemerintah pusat dan daerah, dan seluruh komponen masyarakat. Dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," papar Jokowi, Minggu, 10 Desember 2017.