Kematian Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, KPI Minta Dugaan Kejanggalan Diusut
JAKARTA, iNews.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Bareskrim Polri.
Presiden KPI Sapto Wibowo Sutanto menilai terdapat sejumlah hal yang perlu didalami penyidik, salah satunya karena jenazah Sutrimo tidak menjalani autopsi meski kematiannya dinilai tidak wajar.
"Jenazah yang meninggal secara tidak wajar seharusnya diautopsi, tetapi ini tidak dilakukan. Itu yang menjadi kejanggalan besar," kata Sapto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Selain itu, KPI juga menyoroti lokasi ditemukannya Sutrimo yang disebut berada di sebuah klinik yang sudah lama tidak beroperasi. Sapto mempertanyakan alasan korban berada di lokasi tersebut, terlebih berdasarkan informasi yang diterimanya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut mengeluarkan busa.
Menurut Sapto, kondisi tempat kejadian perkara (TKP) saat ini juga dinilai menyulitkan proses pengumpulan barang bukti karena lokasi disebut sudah tidak lagi steril sebagaimana saat pertama kali ditemukan.