Pemuda Perindo Sambut Baik Kebijakan Mendikbudristek terkait Tak Wajibkan Mahasiswa Skripsi untuk Kelulusan

Dimas Choirul
Ketua Bidang Pendidikan DPP Pemuda Partai Perindo sekaligus Bacaleg Partai Perindo Aiman Witjaksono. (Foto MPI).

"Sehingga basisnya atau dasarnya adalah bagaimana mereka mengembangkan kreativitas mereka untuk membuat sesuatu. Karena ini yang paling penting bukan sekedar di atas kertas, mereka bisa membuat penelitian lalu setelah itu bingung mau apa nggak bisa berbuat apa-apa," jelas Aiman.

Sebagaimana diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Adapun syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

7 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

8 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

10 hari lalu

MNC Sekuritas Perkenalkan Pasar Modal kepada Mahasiswa Baru Cakrawala University

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal