JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan penamaan Isa Almasih pada hari libur nasional akan diubah menjadi Yesus Kristus. Perubahan bakal berlaku di kalender 2024 mendatang.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun perubahan nomenklatur ini melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan perpres, peraturan presiden, untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” katanya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan usulan pengubahan nama ini berasal dari umat Kristen dan Katolik di Indonesia. “Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang dirubah ke yang mereka yakini,” tuturnya.
“(Perubahan ini) sebagai bagian dari yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikannya Yesus Kristus itu. Memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan, Alhamdulillah bisa diterima,” kata dia.