Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap 6 anggota Polres Tangsel, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman terkait kasus peredaran dan penyalahgungunaan narkoba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) BareskrimPolri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan 5 anggota polisi lainnya terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

2 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

2 hari lalu

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Ada Apa?

3 hari lalu

Prabowo Ingin Ubah Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal