Penampakan Buron Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri, Pakai Baju Tahanan dan Topi

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). (Foto: MPI)

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Dito juga sempat beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

3 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

5 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal