JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Dia merupakan sosok yang diduga dekat dengan SYL.
Nayunda hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitamnya. Dia langsung dipanggil ke hadapan Majelis Hakim saat sidang dilanjutkan kembali setelah diskors.
Nayunda diperiksa sebagai saksi bersama dengan Staf Laboratorium/ Nalisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih, Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi, dan Pengurus Rumah Tangga Nur Habibah Al Majid.
Sebelumnya, Nayunda Nabila mendapatkan keistimewaan dari SYL dengan diangkat sebagai honorer bergaji Rp4,3 juta per bulannya. Namun, dia hanya datang ke kantor beberapa kali dalam setahun.
KPK juga telah memeriksa Nayunda Nabila pada Senin (13/5/2024). Nayunda dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Nama Nayunda Nabila sempat muncul di persidangan Syahrul Yasin Limpo. Nayunda disebut-sebut pernah menerima aliran uang dari SYL. SYL diduga menggunakan dana Kementan sekira Rp50-100 juta untuk dana hiburan mendatangkan biduan.