KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN
JAKARTA, iNews.id - KPK masih menunggu kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara tersebut.
"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulisnya.
Hingga pukul 11.37 WIB, Nusron belum terlihat datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan surat panggilan pemeriksaan untuk Nusron telah dikirim sejak pekan lalu. Dia meyakini surat tersebut sudah diterima oleh Menteri ATR/BPN itu.
"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Setyo juga mengingatkan kewajiban hukum bagi pihak yang menerima panggilan pemeriksaan untuk hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.