JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial foto surat perintah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan rekan lainnya untuk memeriksa pengadaan rapid test. Surat itu menampilkan nama Ketua KPK Firli Bahuri sebagai sosok yang memebri perintah.
Dalam surat bertanggal 2 Desember 2020 itu, Ketua KPK Firli Bahuri disebut memerintahkan memeriksa PT RNI di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir. Nama penyidik selain Novel yang disebut yakni Ferdhian Irvandiaz, Marian Febriana, dan Dady Mulyady.
Firli memastikan surat itu palsu. Dia menegaskan tidak pernah tanda tangan dalam surat itu.
"Hoaks, saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu," kata Firli, Kamis (10/12/2020).
Selain itu, Firli menyebut tidak pernah membahas kasus dugaan korupsi pengadaan rapid test. Dia telah meminta jajarannya mengusut kasus itu.
"Bahas kasusnya saja tidak pernah," tuturnya.