JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang lebih dari Rp2 miliar.
Penyitaan uang tersebut berbarengan dengan penangkapan pihak-pihak terkait.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Kamis (30/7/2026).
Barang bukti tersebut turut ditampilkan dalam konferensi pers penahanan. Terlihat uang senilai miliaran rupiah ini berbentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Selain itu, terlihat ransel dan koper yang menjadi tempat penyimpanan uang-uang tersebut.