Penangguhan Dikabulkan, Ruslan Buton Jalani Sidang Lanjutan 14 Januari 2021 

Felldy Aslya Utama
Ruslan Buton ditangkap aparat gabungan Densus 88 Antiteror Polri dan Pomad, Kamis (28/5/2020). (Foto: Istimewa).

Tonin bersama 5 orang tim kuasa hukum selaku penjamin memastikan kliennya akan tetap patuh menjalani apa yang telah diminta oleh jaksa maupun hakim.

"Dia tidak akan membuat lagi apa-apa yang dilarang, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
8 bulan lalu

Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Seleb
12 bulan lalu

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal