Kemudian, terduga AZ juga bekerja sebagai dosen ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Sedangkan, terduga FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.
Sementara itu, keterangan Ketua RT setempat, Sidik Rustaman (51) menyampaikan, saat penangkapan dan penggeledahan dia melihat ada sejumlah barang bukti yang dibawa.
“Yang saya lihat sih ada buku-buku, sisanya enggak tahu ya karena enggak boleh dokumentasi, dibawa dengan dua plastik dijinjing,” katanya.