Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Mundur usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers tersangka kasus Brigadir J. (Foto MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari posisinya usai penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Dedi tidak menjelaskan lebih detail alasan mundurnya Fahmi. MPI juga sudah berusaha mengonfirmasi kepada Fahmi, tetapi pesan singkat dan telepon tak kunjung direspons Fahmi.

Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Siswa Jadi Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72, Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal