Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Mundur usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers tersangka kasus Brigadir J. (Foto MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari posisinya usai penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Dedi tidak menjelaskan lebih detail alasan mundurnya Fahmi. MPI juga sudah berusaha mengonfirmasi kepada Fahmi, tetapi pesan singkat dan telepon tak kunjung direspons Fahmi.

Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Penuhi Konsumsi Warga Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Berangkatkan 1.500 Personel Tambahan ke Sumatra, Bantu Penanganan Pascabencana

Nasional
2 hari lalu

Ziarah ke Makam Marsinah, Kapolri: Mengenang Pahlawan Nasional Buruh

Nasional
3 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal