Diketahui, korban tewas longsor di Cisarua, Bandung Barat, bertambah menjadi 10 orang. Sebanyak lima di antaranya berhasil teridentifikasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian serta melaksanakan upaya penanganan darurat dan pencarian korban.
Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Pemprov Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.