JAKARTA, iNews.id - Ribuan buku nikah dicuri di beberapa kantor urusan agama (KUA) belum lama ini. Buku nikah tersebut diduga akan digunakan untuk kawin kontrak. Berdasarkan penelusuran Kementerian Agama (Kemenag), pencurian buku nikah terjadi di beberapa KUA DIY dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib mengatakan, institusinya akan mendata nomor perforasi buku nikah yang dicuri untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Adib meminta KUA di DIY dan Bungo, Jambi, untuk melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore Senin pukul 16.00 WIB dipandu oleh Stefanie Patricia dan Fandi Hasib secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
#sindonews #sindonewscom #iNewssore #StefaniePatricia #FandiHasib #pencurian #bukunikah #yogyakarta #Jambi #jogjakarta #KUA