Calon pendaki wajib melengkapi dokumen penting seperti KTP dan KK. Jam registrasi ulang dibuka pukul 08.00–14.00 WIB dan pendakian dimulai pukul 15.00 WIB. Check-out dan pengambilan KTP dapat dilakukan pukul 08.00–16.00 WIB.
“Pendaki wajib lapor jika turun lewat dari jam 16.00 WIB. Jika tidak, akan dianggap overstay,” ucapnya.
Meski masih dalam tahap uji coba, penggunaan gelang pelacak RFID ini diharapkan menjadi langkah preventif terhadap insiden pendaki tersesat atau hilang. Sistem tap in-tap out akan terus dikembangkan di semua pos pendakian.