JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal melakukan audit terhadap dokter pendamping internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, menyusul meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan audit akan dilakukan bersama Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk menelusuri tata laksana pendampingan selama program internship berlangsung.
"Dokter pendamping juga nanti akan mengikuti audit terkait MDP," ujar Yuli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Tak hanya audit, Kemenkes juga telah memberikan surat teguran berat kepada dokter pendamping yang bertugas di wahana internship tersebut.
"Untuk sementara kami membuat surat teguran berat untuk pendamping," lanjutnya.
Langkah itu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh atas sistem pembinaan dokter internship setelah kasus meninggalnya dr Myta menjadi perhatian publik.
Kemenkes menegaskan audit dilakukan guna memastikan standar pendampingan terhadap dokter internship berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan peserta program.
Kasus meninggalnya dr Myta sendiri memicu sorotan luas terhadap beban kerja, pengawasan, hingga sistem perlindungan bagi dokter muda selama menjalani internship di daerah.