Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi
BEIJING, iNews.id - Dua mantan Menteri Pertahanan (Menhan) China dijatuhi hukuman mati, dengan penangguhan 2 tahun, atas tuduhan korupsi.
Kantor berita Xinhua melaporkan, mantan Menhan Wei Fenghe dan Li Shangfu dijatuhi hukuman dalam sidang vonis terpisah di pengadilan militer, Kamis (7/5/2026).
Penangguhan tersebut berarti, hukuman mati mereka akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah 2 tahun. Namun hakim memastikan, keduanya tak akan mendapat pengurangan masa tahanan.
Menurut hakim, Keduanya tidak memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat setelah hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup, berdasarkan aturan yang berlaku di China.
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3
Wei dinyatakan bersalah karena menerima suap, sementara Li dijatuhi hukuman karena menerima dan menawarkan suap. Keduanya merupakan mantan anggota Komisi Militer Pusat serta pernah menjadi anggota dewan negara.
Tak hanya itu, hak politik keduanya dicabut seumur hidup serta semua aset pribadi disita alias dimiskinkan.
China Tutup Langit 40 Hari hingga Mei 2026, Alasannya Mengejutkan!
Editor: Anton Suhartono