JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau Risma mengapresiasi Polres Malang mengungkap penyelewengan dana bansos sebanyak Rp450 juta oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Risma meminta polisi harus menindak tegas penyalahgunaan bansos.
“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (9/8/2021).
Menurut Risma, langkah tegas tersebut juga sebagai pengingat kepada pendamping PKH untuk tidak main-main dengan dana bansos. Pasalnya, bansos disasarkan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.
"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," kata dia.