Pendamping PKH Selewengkan Dana Bansos, Mensos Risma : Jangan Main-Main dengan Tugas

Jonathan Simanjuntak
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pendamping PKH untuk tidak main-main tugas dan amanat yang sudah diberikan. (Foto: iNews.id/Widya Michella).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau Risma mengapresiasi Polres Malang mengungkap penyelewengan dana bansos sebanyak Rp450 juta oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Risma meminta polisi harus menindak tegas penyalahgunaan bansos.

“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (9/8/2021).

Menurut Risma, langkah tegas tersebut juga sebagai pengingat kepada pendamping PKH untuk tidak main-main dengan dana bansos. Pasalnya, bansos disasarkan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran

Nasional
4 hari lalu

Mensos Minta Masyarakat Waspadai Hoaks, Tegaskan Bansos Tak Dikurangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal