Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memeriksa pendeta yang terekam video ikut dalam saf salat Idul Fitri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pada 22 April 2023 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya saksi pada kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pendeta berinisial CHMP itu memenuhi panggilan pemeriksaan Jumat (14/7/2023). Dia datang pada pukul 10.00 WIB.